Devara: Part 1 (2024)

Rating 7.0/10
Durasi 175 min
Rilis 2024-09-26
Genre Action, Drama
Negara India
Director Koratala Siva
Cast Prakash Raj , Ajay , Saif Ali Khan , Janhvi Kapoor , Kalaiyarasan
Nonton Sekarang

Sinopsis Film Devara: Part 1 (2024)

Devara, seorang lelaki pemberani dari daerah pesisir, memulai perjalanan berbahaya ke dunia laut yang berbahaya untuk menjaga kehidupan rakyatnya. Tanpa sepengetahuannya, saudaranya, Bhaira, sedang merencanakan konspirasi untuk melawannya. Ketika kejadian demi kejadian terungkap, Devara mewariskan warisannya kepada putranya yang lemah lembut dan pemalu, Varada.

Trailer Devara: Part 1 (2024)

MENYIAPKAN CUPLIKAN...

Gagal memuat pemutar. Coba segarkan halaman.

Informasi & Review Devara: Part 1 (2024)

Sedang mencari link nonton Devara: Part 1 (2024) subtitle Indonesia? Situs Surgafilm21 adalah platform streaming movie terupdate yang menyediakan akses download dan nonton online film Devara: Part 1 (2024) dengan kualitas BluRay, WEB-DL, hingga Full HD 1080p secara gratis tanpa buffering.

Film Devara: Part 1 (2024) bergenre Action, Drama yang dirilis pada 2024-09-26 ini merupakan salah satu karya terbaik dari sutradara Koratala Siva. Dibintangi oleh aktor dan aktris ternama seperti Prakash Raj, Ajay, Saif Ali Khan, film ini menyajikan cerita yang seru dan menegangkan dengan durasi sekitar 175 menit.

Dengan perolehan rating 7.0/10 di IMDb/TMDB, film Devara: Part 1 (2024) sangat layak untuk masuk dalam daftar tontonan wajib Anda di akhir pekan ini. Jangan lewatkan kesempatan untuk nonton Devara: Part 1 (2024) subtitle Indonesia dengan kualitas gambar jernih dan suara yang imersif hanya di Surgafilm21.

Klik tombol Nonton Sekarang di atas untuk mulai streaming Devara: Part 1 (2024) full movie sub Indo gratis. Nikmati pengalaman nonton film online terbaik tanpa gangguan iklan pop-up yang mengganggu. Bookmark halaman ini agar Anda tidak kehilangan link nonton Devara: Part 1 (2024) subtitle Indonesia kapan pun ingin menonton kembali.

Kata Pencarian Film Devara: Part 1 (2024)